Keamanan

Curi Motor di Pasar Youtefa Jayapura, Dua Remaja Ditangkap di Wamena

POJOKINDO.com – Kepolisian Resor Jayawijaya berhasil meringkus dua remaja pelaku pencurian sepeda motor berinisial DH (17) dan BH (18) di Jalan Ahmad Yani Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (2/10/2023) malam.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mendapatkan barang bukti satu unit motor CRF hitam yang disembunyikan di salah satu rumah di Kampung Pugima.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono, S.TK, S.IK saat dikonfirmasi Selasa (3/10/2023) membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku Curanmor yang melakukan aksinya di wilayah Kota Jayapura, Provinsi Papua.

“Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis CRF warna hitam yang diakui pelaku dicuri di Pasar Youtefa Jayapura pada tanggal 01 Juli 2023 lalu.”ungkapnya.

Dari penangkapan kedua pelaku anggota Satuan Reskrim langsung melakukan pengembangan di rumah pelaku yang berada di Pugima dan mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana Curanmor.

“Terkait kasus ini kami telah berkoordinasi dengan Polres Jayapura Kota dan rencananya penyidik dari Polres Jayapura Kota akan menjemput pelaku untuk di proses di Jayapura.”bebernya

Polres Jayawijaya juga akan melimpahkan dua pelaku tersebut ke penyidik Polres Jayapura Kota karena TKP disana dan kasus pencurian tersebut dilaporkan di Polsek Abepura.

“Rncananya penyedik dari Sat Reskrim Polres Jayapura akan menjemput pelaku bersama barang bukti untuk dibawa ke Jayapura,”tutup AKP Ibnu Rudihartono (Khoirul Anam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?