Sosial

“Tanam Sebelum Nikah”, Enam Anggota Polisi Bersama Calon Istri Disidang di Hutan Sagu

POJOKINDO.com – Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) Polres Jayapura melaksanakan sidang dan penanaman pohon sagu bagi 6 personel dan pasangannya sebelum sah menjadi suami istri.

Sidang BP4R ini dilaksanakan di Lokasi Wisata Dusun Sagu Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, yang dipimpin Wakapolres Jayapura Kompol Joni Samonsabra didampingi Kabag SDM Kompol Kesaina Taime, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Polres Jayapura Ny Joni Samonsabra, pengurus Bhayangkari dan orang tua serta wali.

Kapolres Jayapura Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A Maclarimboen mengatakan sidang ini membantu mempersiapkan anggota untuk melaksanakan pernikahan sesuai dengan agama masing-masing.

“Jadi dokumen atau produk nanti diberikan kepada mereka yaitu surat ijin untuk menikah sesuai agamanya. Dimana setiap anggota Polri wajib melaksanakan sidang BP4R sebagai persiapan dan mereka diperkenalkan apa saja yang dilakukan ketika sudah jadi Bhayangkari sehingga bisa dipahami dan dilaksanakan,” kata Kapolres Fredrickus didampingi Wakapolres Jayapura Kompol Joni Samonsabra.

Ia menjelaskan, sidang BP4R adalah sidang internal untuk Polres Jayapura yang baru pertama kali dilaksanakan di luar kantor dengan memilih tempat Lokasi Wisata Dusun Sagu Kampung Sere. Tujuannya membantu mempromosikan dusun sagu di Kampung Sereh yang representatif untuk melaksanakan agenda apa saja seperti rapat, sehingga personil Polri bisa mencintai alam dan memeliharanya.

Lanjut Fredrickus setelah selesai sidang atau nikah dinas para pasangan itu melaksanakan penanaman pohon sagu sebagai wujud dari budi daya dan pemeliharaan sagu di tempat itu.

”Kami dari Polres Jayapura sampaikan terima kasih pada tim pengelolah dusun sagu Kampung Sereh yang sudah memberikan tempat bagi Polres Jayapura melaksanakan sidang BP4R dengan penanaman sagu. Kita harapkan juga di tempat lain juga bisa memberikan ruang untuk dipromosikan sebagai tempat kegiatan dengan potensi wisata yang ada di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan pelaksanaan sidang BP4R atau nikah dinas di Lokasi Wisata Dusun Sagu Kampung Sereh bisa menjadi motivasi bagi yang lain ketika melakukan kegiatan dan jadi acuan bagi pengelolah sagu bisa menyiapkan fasilitas umum untuk masyarakat.

Ditempat yang sama Wakapolres Jayapura Kompol Joni Samonsabra sebagai Ketua Sidang BP4R menyebutkan ini adalah program yang sering dilakukan lingkungan Polres-Polres, namun untuk Polres Jayapura sudah dilakukan sidang di luar kantor.

“Kami dari Polres Jayapura pertama kali lakukan sidang BP4R di hutan sagu. Kedepan kami akan tingkatkan dengan laksanakan sidang di hutan sagu lalu anggota wajib menanam pohon sagu sebelum melakukan pernikahan,” tutur Kompol Joni Samonsabra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?