Fakta-fakta Wanita WNI Diculik-Disiksa 10 Hari Saat Berlibur di Malaysia
POJOKINDO.com – Seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) berinisial F (36) asal Medan diculik hingga disiksa saat sedang berlibur di Malaysia. Belakangan diketahui korban diculik gegara suami korban belum melunasi utang kepada rekan bisnisnya.
Peristiwa ini bermula saat korban diculik oleh tiga pria di Paya Terubong, Penang pada (7/9). Namun, insiden penculikan ini baru terungkap usai suami korban yang berusia 47 tahun melapor ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI pada (14/9).
“KBRI KL menerima pengaduan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI dengan inisial F. KBRI segera lakukan pendalaman atas laporan tersebut, dilanjutkan dengan melaporkannya ke PDRM (Kepolisian Malaysia),” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha kepada wartawan, Minggu (24/9).
1. WNI Diculik Saat Berlibur di Malaysia
Kepala polisi negara bagian Penang, Malaysia Khaw Kok Chin mengungkapkan wanita tersebut sedang berlibur bersama tiga rekan perempuannya di Malaysia. Namun, saat berada di kawasan Paya Terubong tiba-tiba korban diculik oleh tiga pria.
Khaw mengatakan ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka oleh para tersangka. Sementara F lantas dibawa ke Butterworth untuk dikurung.
2. Korban Dikurung di 3 Lokasi Berbeda
Khaw menuturkan korban dikurung di tiga lokasi berbeda. Pertama wanita itu dikurung selama tiga hari di Butterworth.
Selanjutnya, dia dikurung selama empat hari di Puchong. Terakhir korban dikurung selama tiga hari di Shah Alam yang merupakan tempat korban ditemukan.
“Para tersangka mengurung korban di beberapa lokasi sehingga menyulitkan polisi untuk melacaknya,” tutur Khaw saat konferensi pers, Sabtu (23/9).
“Selama operasi penyelamatan, polisi juga menemukan seorang pria asing berusia 27 tahun yang diculik karena kasus yang tidak terkait,” sambungnya.
3. Pelaku Minta Uang Rp 1,7 Miliar
Khaw mengatakan pihaknya baru mengetahui kejadian penculikan ini usai suami korban membuat laporan. Diketahui pelaku juga sempat meminta korban menghubungi suaminya untuk meminta uang.
“Setelah penculikan, tersangka meminta korban untuk menghubungi suaminya di Indonesia untuk melunasi utang bisnis RM540.000 (sekitar Rp 1,7 miliar),” ujar Khaw.
Menurutnya suami korban mengirimkan uang dua kali kepada korban. Uang itu ditransfer melalui rekening dalang penculikan.
“Suami melakukan dua transaksi dengan total RM50.750 pada 12 September dan 13 September kepada dalang kelompok tersebut,” sambungnya.
4. Korban Ditusuk Jarum-Dipukuli
Khaw mengatakan saat ditemukan korban mengalami sejumlah luka di sekujur tubuh. Korban diduga dirantai, disundut puntung rokok, ditusuk jarum, dipukuli, tangan dan kakinya diikat dengan tali kabel.
Akibatnya, korban dalam kondisi lemah akibat luka-luka yang dideritanya. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit dan saat ini korban sudah dalam kondisi stabil.
5. 14 Pelaku Penculikan Ditangkap
Khaw mengungkapkan pihaknya telah menangkap 14 tersangka dalam kasus tersebut. Para pelaku di antaranya dua pria asing, yang ditangkap di beberapa lokasi di Selangor, Perak dan Kuala Lumpur.
“Di antara mereka yang ditahan adalah dalangnya, berusia 35 tahun, sembilan pria lokal, dua wanita lokal, dan dua pria asing, semuanya berusia antara 23 dan 70 tahun,” jelas Khaw.
Pihak kepolisian lantas menindaklanjuti kasus ini. Dari hasil investigasi ditemukan dalang utama kasus ini merupakan rekan bisnis suami korban.
6. Motif Penculikan Wanita WNI
Usut punya usut, ternyata suami korban disebut gagal membayar utang bisnis sebesar Rp 1,7 miliar. Belakangan rekan bisnis suami korban pun merencanakan penculikan tersebut.
Diketahui suami korban dan rekan bisnisnya itu merupakan kontraktor dan menjalankan usahanya di Kuala Lumpur. Namun, karena suami korban belum melunasi utang membuat tersangka merencanakan penculikan terhadap korban.
7. Polisi Sita Barang Bukti
Khaw mengatakan saat operasi penyelamatan tersebut polisi juga telah menyita barang bukti yang digunakan untuk menculik korban. Polisi menyita beberapa barang berupa uang hingga kendaraan yang digunakan untuk membawa korban.
“Kami menyita beberapa barang antara lain 23 unit handphone, 36 kabel pengikat, uang tunai RM4.800, rantai besi dan batang. Disita juga empat kendaraan yang digunakan untuk mengangkut korban,” ujar Khaw.
8. Kemenlu Ungkap Kondisi Korban
Juru Bicara Kemenlu Judha Nugraha mengatakan, korban inisial F ditemukan oleh Kepolisian Malaysia dalam keadaan lemah akibat luka-luka yang dideritanya. KJRI Penang pun akan mendampingi proses hukum kasus penculikan F di Malaysia.
“Saat ini F dalam kondisi baik dan dalam proses pemulihan luka memar. KJRI Penang akan terus mendampingi F dan memonitor proses hukum di Malaysia,” tutur Judha, Minggu (24/9).
Judha menambahkan, kepolisian Malaysia masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka penculikan WNI F. Sementara, F masih ditampung di Shelyer KJRI Penang.
“Pada tanggal 22 September, setelah pemeriksaan selesai, F diserahkan PDRM ke KJRI Penang untuk ditampung di shelter KJRI Penang,” kata Judha.(PI)