Kabupaten Ini Satu-satunya di Papua yang Sudah Sepakati Dana Hibah Pilkada 2024
POJOKINDO.com – Kabupaten Keerom di Provinsi Papua menjadi kabupaten satu-satunya yang saat ini telah menandatangani Berita Acara Kesepakatan Dana Hibah Pilkada 2024 yang dilakukan pada Mei 2023.
Nantinya, Pemda Kabupaten Keerom akan membuat Berita Acara Penyerahan Dana Hibah Tahapan Pilkada Serentak 2024 kepada KPU setempat, sambil menunggu terbitnya PKPU tentang jadwal dan tahapan Pilkada serentak 2024.
Sementara 8 kabupaten lainnya di Papua, dana hibah tahapan Pilkada masih pembahasan antara KPU kabupaten/kota dengan tim anggaran pemda.
KPU Provinsi Papua menyebutkan kepala daerah di Papua wajib melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.2/435/SJ tertanggal 24 Januari 2023 tentang alokasi Pilkada 40 persen tahap pertama paling lambat akhir November 2023. Hal ini berkaitan dengan rencana waktu pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang dimajukan ke September 2024, dari sebelumnya pelaksanaan pada 27 November 2024.
Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon menjelaskan pemberian dana hibah tahapan Pilkada merupakan tanggung jawab setiap kepala daerah.
“Dana Pilkada sebesar 40 persen harus dicairkan paling lambat akhir November 2023 untuk menunjang proses tahapan Pilkada serentak,” jelasnya, usai mengikuti rakor Pilkada di Jakarta. Minggu 24 September 2023.
Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Mauritz Panjaitan menjelaskan tak ada alasan bagi kepala daerah untuk tidak memberi dukungan kepada KPU berupa dana tahapan Pilkada 2024.
Menurutnya, kepala daerah segera memfasilitasi KPU berupa dana tahapan Pilkada. Untuk tahapan pertama, paling lambat dicairkan minimal 40 persen pada November 2023.
“Pemprov Papua maupun kabupaten/kota di Indonesia diwajibkan menyiapkan dana cadangan 2023 dan 2024 untuk kepentingan Belanja Tak Terduga atau BTT,” jelasnya.(PI)