Polisi Periksa Sembilan Saksi Percobaan Pembakaran Ruangan SMPN Teluk Arguni
PojokIndo.com – Proses hukum percobaan pembakaran ruang kelas SMPN Teluk Arguni, Kaimana tetap berjalan.
Kapolres Kaimana, AKBP Gudug Kurniawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa sembilan saksi.
“Sudah kami periksa para saksi,” kata AKBP Gadug Kurniawan saat diwawancarai wartawan di halaman Mapolres Kaimana, Jumat (1/9/2023).
AKBP Gadug mengungkapkan, keterangan beberapa saksi telah mengarah ke terduga pelaku.
“Ada yang mengarah ke terduga pelaku,” ujarnya.
Gadug Kurniawan menjelaskan kronologi peristiwa percobaan pembakaran itu terjadi pada Senin (28/8/2023) malam.
Hanya saja, pihak sekolah baru mengetahuinya pada Selasa (29/8/2023) pagi.
“Peristiwa itu terjadi pada malam Selasa yah, baru diketahui (Selasa) pagi saat buka sekolah,” ungkap Kapolres.
Diberitakan sebelumnya oleh PojokIndo.com, ruang kelas SMP Negeri Teluk Arguni, Kaimana, Papua Barat dilaporkan dibakar orang tak dikenal (OTK).
Menurut informasi yang dihimpun PojokIndo.com,, peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada Senin (28/8/2023) malam.
Tindakan tersebut telah dilaporkan ke Polres Kaimana untuk dilakukan penyelidikan.
Dari foto yang diterima PojokIndo.com, kondisi ruangan SMP Negeri Arguni hanya mengalami noda hitam di bagian dinding dan lantai.
Noda hitam tersebut diduga disebabkan oleh api yang dinyalakan pelaku.