KKB Penembak Anggota Brimob di Yahukimo Diserahkan ke Kejaksaan Wamena
PojokIndo.com – Dua anggota KKB tersangka penyerangan anggota Brimob di Kabupaten Yahukimo pada bulan November tahun 2022 diberangkatkan dari Yahukimo.
Keduanya yakni AS (25) bendahara Desa Peneki dan KG alias KB (27) diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya, Kamis (10/08/2023).
Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, Kombes Pol Faizal Ramadhani saat dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka diberangkatkan dari Yahukimo dan tiba di Jayapura dengan pengawalan ketat dari Satgas Ops Damai Cartenz. Kedua tersangka saat ini sudah berada di Polda Papua untuk selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Wamena.
“Kedua tersangka saat ini sudah berada di rumah tahanan Polda Papua sambil menunggu hasil kordinasi penyidik kepolisian dan pihak Kejaksaan Negeri Wamena untuk kemudian akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya,” Kata Kombes Pol Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Kamis (10/8/2023).
Diketahui, kedua tersangka terlibat dalam aksi penyerangan dan penembakan terhadap anggota Satgas Preventiv Operasi Damai Cartenz tahun 2022.
Akibatnya Bripda Gilang Aji Prasetyo gugur. Sementara Briptu Fazuarsyah terkena luka tembak di punggung kiri.
“Barang bukti yang turut diserahkan bersama kedua tersangka yaitu, 6 pucuk senjata api rakitan beserta 4 butir amunisi,” ujarnya.