Polda Papua Barat Akan Panggil Telkomsel Terkait Kasus Manipulasi Data Registrasi Kartu Perdana
PojokIndo.com – Tim penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat agendakan pemanggilan terhadap pihak PT Telkomsel dalam kasus manipulasi data registrasi kartu Perdana.
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny MN Tampubolon, mengatakan pemeriksaan pihak Telkomsel sebagai tindak lanjut pasca penetapan empat tersangka manipulasi data registrasi kartu perdana Telkomsel.
“Polda Papua Barat akan memeriksa saksi-saksi tambahan, salah satunya pihak Telkomsel,” ujar Sonny Tampubolon kepada wartawan di markas Polda Papua Barat di Manokwari, Jumat (4/8/2023).
Selain Telkomsel, ucapnya, keterangan saksi tambahan juga akan diperoleh dari sejumlah ahli, antara lain ahli Pidana, ITE, dan ahli forensik.
Keterangan dari para saksi dan alhi tersebut untuk melengkapi berkas perkara 4 tersangka (LA, AS, R, dan VA) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika berkas perkaranya lengkap, kami segera mengajukan dakwaan ke Jaksa (P21) untuk penentuan dakwaan atas pelanggaran yang dilakukan,” kata Sonny Tampubolon.