Politik

Hanya 1 Partai Politik yang Memenuhi Syarat Verifikasi Bacaleg di Papua Selatan

PojokIndo.com – Dari total 18 partai politik (parpol) dalam kontestasi pemilihan anggota DPR Papua Selatan, hanya 1 parpol yang berkas bakal calon legislatifnya dinyatakan memenuhi syarat.

Demikian, hal ini dikonfirmasi Anggota KPU Papua Selatan, Helda Richarda Ambay, Sabtu (5/8/2023).

Kata Helda, untuk 17 parpol lainnya, KPU Papua Selatan mengembalikan berkas bacalegnya untuk dilakukan perbaikan.

“Sesuai verifikasi yang dilakukan, dari 18 partai yang ada, hanya 1 partai yang berkas 35 bakal calon legislatifnya dinyatakan memenuhi syarat.”

“Sedangkan 17 partai lainnya dikembalikan untuk dilakukan perbaikan,” terang Helda.

Untuk 17 parpol, berkas bacalegnya dinyatakan belum lengkap, sehingga dikembalikan untuk dilakukan perbaikan.

Sesuai jadwal, 17 partai tersebut diberikan waktu perbaikan selama 5 hari ke depan.

“Kami sudah menyampaikan kepada parpol bahwa dokumen bacalegnya yang belum memenuhi syarat, sehingga segera dilengkapi dalam masa tahapan pencermatan rancangan daftar calon sementara.”

“Itu bersamaan juga KPU membuka kembali pengajuan pendaftaran,” jelasnya.

Pengajuan calon baru disesuaikan dengan pengajuan awal.

Helda mencontohkan, jika partai politik pengajuan awalnya 35 bacaleg, lalu pengajuan perbaikan pada 26 Juni – 9 Juli 2023 menurun menjadi 32, maka dapat diajukan kembali menjadi 35 bacaleg.

Sehingga, KPU menyarankan kepada parpol untuk memanfaatkan waktu perbaikan dokumen dengan baik pada 6 – 11 Agustus 2023.

“Kita semua berharap kerja KPU lancar dan teman-teman partai politik punya status bakal calon semuanya memenuhi syarat,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?