Belasan Botol Miras Diamankan di Keerom
Pojokindo – Pemberantasan peredaran miras (minuman keras) di Negeri Tapal Batas Keerom terus dilakukan Polres Keerom.
Selasa (25/7/2023), personel piket tim siaga peleton 2 Polres Keerom, kembali mengamankan belasan botol miras.
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer mengatakan, pengamanan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat di jalan Poros Arso II.
“Atas laporan itu, kami langsung menuju ke lokasi dan melakukan penggeledahan di Rumah pelaku an. Roni S. L. Talai (31),” ungkap AKBP Christian.
Dari hasil penggeledahan, tim siaga peleton 2 berhasil mengamankan belasan botol miras dengan berbagai jenis.
“Ada 18 botol miras yang kami amankan,” Jelasnya.
Untuk saat ini barang bukti dan pelaku telah diamankan di Polres Keerom untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Khususnya untuk pelaku akan menjalankan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku untuk memberikan efek jera kepada pelaku”
AKBP Christian juga menjelaskan, langkah ini dilakukan merupakan suatu upaya dan komitmen mereka dalam memberantas peredaran miras di Keerom.
“Oleh karena itu, sampai saat ini kami terus gencar melaksanakan razia pada tempat-tempat yang berdasarkan laporan dari masyarakat terkait penjualan miras,” pungkasnya