Komisi II DPR Akan Bentuk Panja Khusus Awasi Kerja Pembangunan di 4 DOB Papua
PojokIndo – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengungkapkan bahwa komisinya akan membentuk panitia kerja (panja) yang khusus mengawasi kerja pembangunan di empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
Tujuang dengan dibentuknya panja pembangunan DOB Papua agar pengawasan proses kerja pembangunan di empat DOB Papua akan lebih cepat cermat dan lancar.
“Selain itu, masyarakat lebih terbuka pintu akses pengaduannya kepada DPR RI jika ada ketidaksesuaian antara janji pemerintah dan realisasinya di lapangan,” kata Guspardi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Guspardi menjelaskan bahwa panja berfungsi untuk mengawasi kerja pemerintah, khususnya yang berada dalam supervisi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap pembangunan di empat DOB Papua.
Tak terkecuali, lanjut Guspardi, soal lahan kantor pemerintah di Papua Pegunungan. Di mana berdasarkan laporan yang diterima, lahan kantor itu diberikan secara hibah oleh ketua adat dan masyarakat setempat.
“Tidak ada ganti rugi atau istilahnya hanya menghibahkan. Tapi kami tidak tahu kalau formal dengan informal, apakah ada bedanya sehingga disinyalir ada penolakan dari masyarakat di sana,” ujarnya.
Guspardi mengatakan berdasarkan tinjauan yang dilakukan rombongan anggota Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo ke lapangan beberapa waktu lalu tidak ditemukan adanya masalah.
Sejauh ini, Komisi II DPR RI belum menerima adanya laporan penolakan terhadap pembangunan dari masyarakat. Namun demikian, dia tak menampik bahwa lahan yang digunakan sebagai Kantor Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan itu berada di area yang diperebutkan banyak pihak sehingga rawan terjadi konflik.
“Memang di situ tempat terjadinya ketidaksesuaian antara kelompok satu dengan lainnya karena tanah itu memang diperebutkan,” tuturnya.
Dengan demikian, kata dia, solusinya diberikan kepada pemerintah untuk melakukan pembangunan sehingga tidak ada pihak yang merasa kalah maupun dirugikan.