Kejati Papua Siap Sikat Koruptor PON XX Papua, Beberapa Oknum Pejabat Terlibat, Ini Sosoknya?
JAYAPURA, POJOKINDO.com – Dua tahun pascapenyelenggaraannya, PON XX Papua nampaknya meninggalkan kejanggalan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mencium adanya tindak pidana korupsi (tipikor) pada pesta olahraga empat tahunan yang digelar di Papua pada 2021 silam itu.
Bahkan, kasus itu disebut melibatkan oknum pejabat-pejabat di Papua. Ada yang disebut terlibat langsung, namun ada juga yang tidak langsung. Adapun PON XX Papua disebut merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun.
“Kami sudah memeriksa 30 lebih saksi dari kasus korupsi dana PON XX Papua 21, nanti pengumuman resminya disampaikan Januari 2024,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono, Rabu (20/12/2023) kemarin.

Menurut Kajati Papua itu, kasus ini terkuak setelah banyak pihak yang terlibat di dalam penyelenggaraan PON XX Papua 2021 yang belum terbayarkan hingga kini.
“Jumlahnya ratusan miliar pihak-pihak yang belum dibayarkan oleh panitia PON XX, saya juga berharap tidak ada pihak yang mencoba melakukan upaya melawan hukum dari kasus ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan kasus ini bisa dikatakan kasus kelas “kakap” yang akan ditangani Kajati Papua diawal 2024.
“Kasusnya ada mengenai pembangunan fisik maupun macam-macam yang menyangkut penyelenggaraan PON XX,” katanya.
Dia menambahkan nominal angka dari kasus PON XX Papua 2021 yang akan ditangani sekitar Rp6 triliun hingga Rp8 triliun dan melibatkan tokoh-tokoh penting di Papua.
“Saya sangat prihatin sekali karena ‘uang rakyat’ yang disumbangkan ke PON itu nyangkut di mana-mana dan tentu merugikan rakyat dan menguntungkan individu atau kelompok tertentu,” pungkasnya. (ka)

