Politik

Tahapan Seleksi Dianggap Gagal, Intelektual Yahukimo Minta Elit Politik Tidak Ikut Campur Seleksi Anggota KPU

JAYAPURA, POJOKINDO.com – Intelektual di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan minta agar seluruh proses seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang saat ini sedang berjalan tidak ada campur tangan elit politik di daerah tersebut. Proses seleksi yang dimulai sejak 1 Oktober 2023 lalu, kini menyisakan 20 kandidat dari total sekitar 70 orang yang mendaftar.

Seorang intelektual Yahukimo, Lendo Mirin, mengatakan seleksi yang berlangsung sejak Oktober lalu, dalam tahapan seleksi administrasi ada sejumlah peserta yang dinyatakan tidak lolos. Namun pada tahapan berikutnya, nama-nama peserta yang tidak lolos tersebut masih diakomodir dalam daftar nama peserta.

Lendo juga mengatakan bahwa secara aturan berdasarkan persyaratan yang berlaku adalah peserta yang mendaftar tidak terlibat dalam partai politik dalam kurun waktu lima tahun sebelumnya, tidak sedang bertugas dalam jabatan lain, dan tidak bergabung sebagai tim sukses.

“Dari 20 nama peserta yang lolos seleksi, salah satunya ada nama Panus Yahuli, yang sebelum mendaftar adalah anggota aktif partai politik dan sekaligus menjabat sebagai sekretaris pribadi Bupati Yahukimo,” ujar Lendo kepada Jubi di Sentani, Senin (4/12/2023).

Dikatakan, proses seleksi lanjutan ada pengaduan dari masyarakat terhadap nama-nama yang tidak lolos pada tahap berikutnya.

“Panus Yahuli misalnya, mengundurkan diri dari partai politik pada 1 Oktober 2023, yang bertepatan dengan proses pembukaan pendaftaran. Yang bersangkutan seharusnya tidak lolos, tetapi daftar namanya masih ada bersama 20 nama peserta yang akan di seleksi untuk menuju 10 besar,” katanya.

Menurutnya, hal ini mengindikasikan ada intervensi elit politik di dalamnya. Hasil seleksi anggota KPU nantinya akan cacat hukum dan panitian seleksi dinilai tidak bekerja profesional.

“Dalam waktu dekat ini kami akan menyurati KPU pusat yang disertai dengan bukti-bukti dokumen peserta yang sudah kami miliki saat ini,” ujar Mirin.

Selain itu, kata Mirin, ada peserta yang sebelumnya juga tercatat sebagai anggota KPU yang dipecat oleh DKPP pada periode lalu akibat melanggar kode etik penyelenggaraan pemilu, yang pada periode ini juga ikut mendaftar. Hal ini tentunya akan merusak marwah dan kinerja KPU di kemudian hari jika yang bersangkutan terpilih kembali.

“Kita berharap, seluruh proses seleksi anggkota KPU harus berjalan dengan baik sehingga hasilnya juga nantinya dikerjakan oleh orang-orang yang benar-besar profesional tanpa ada tendensi serta kepentingan politik yang berdampak negatif bagi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (ka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?