Keamanan

Benny Sweny Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Wamendagri John Wempi Wetipo

JAYAPURA, POJOKINDO.com – Benny Sweny akhirnya secara resmi mencabut laporan di Mapolda Papua, Senin (4/12/2023). Seperti diketahui sebelumnya Benny Sweny telah melaporkan Wamendagri, John Wempi Wetipo ke Mapolda Papua atas dugaan pencemaran nama baik dan diskriminasi.

“Ya, hari ini saya sudah resmi mencabut laporan saya di Mapolda Papua,” ucap Benny Sweny ketika ditemui di Mapolda Papua, Senin (4/11/2023). Kata Benny Sweny, sebelum mencabut laporannya, ia lebih dulu telah menyerahkan surat permohonan pencabutan dugaan pencemaran nama baik yang sudah diserahkannya pada hari Sabtu (2/12/2023) di Ditreskrimsus Mapolda Papua.

“Hari ini tadi saya sudah bertemu langsung dengan Kasubdit Ditreskrimus Polda Papua, AKP J. Limbong untuk proses pencabutan laporan tersebut,” terangnya. Kata Benny Sweny, proses pencabutan laporannya tersebut akan dilakukan oleh pihak penyidik setelah gelar internal dan berita acaranya selanjutnya akan menyusul diberikan kepada dirinya. Adapun alasan dirinya mencabut laporan tersebut karena pihaknya sangat memahami posisi Wamendagri, Wempi Wetipo adalah state representative atau sebagai wakil negara.

Calon anggota MRP, Benny Sweny, ketika bertemu dengan Kasubdit Ditreskrimus Polda Papua, AKP J. Limbong untuk pencabutan laporannya di Polda Papua, Senin (4/12/2023) siang. (Dok.Pojokindo.com/Khoirul Anam)

“Jadi statemen dari bapak Wempi Wetipo itu sebetulnya mewakili negara, sehingga yang perlu dilihat adalah subtansi dari penjelasannya,” ujar Benny Sweny. Kata Benny Sweny, sebagai warga negara tentu saya harus mengakui dan menghormati apa yang disampaikan oleh Wamendagri sebagai Wakil Negara dalam kaitannya pada pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua.

“Saya keliru menginterprestasi penjelasan Wamendagri, John Wempi Wetipo dimana saya hanya mencerna kata-kata yang disampaikan, seharusnya harus melihat substansi dari pada penyampaian, pernyataan maupun penjelasan tersebut,” tegas Benny Sweny.

Lanjut Mantan Ketua KPU Papua ini bahwa yang dimaksud dalam penyampaian bapak Jhon Wempi Watipo bahwa dirinya bersama 7 orang lain calon anggota MRP tidak dilantik, tetapi itu hanya ditunda sementara waktu untuk dilakukan pendalaman dan klarifikasi serta dibuatkan pakta integritas.

“Untuk pakta integritas itu saya sudah buat juga dan telah dimasukkan ke Kemendagri pada tanggal 30 November 2023 di Jakarta lalu,” tuturnya. Tambah Benny Sweny, atas dasar ini sehingga dirinya secara resmi mencabut laporan di Polda Papua atas dugaan pencemaran nama baik.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada bapak John Wempi Wetipo atas kekeliruan saya ini dan setelah laporan ini resmi dicabut hari ini maka masalah yang terjadi sudah selesai,” tutup Benny Sweny. (ka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?