LBH Papua Laporkan Kasus Kekerasan Seksual dan Pembunuhan Dua Ibu Pengungsi ke Komnas Perempuan
JAYAPURA, POJOKINDO.com – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Emanuel Gobai mengaku telah melaporkan kasus kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap dua ibu pengungsi di Kabupaten Yahukimo kepada Komnas Perempuan di Jakarta, beberapa waktu lalu. Laporan LBH Papua kepada Komnas Perempuan dilengkapi dengan bukti autentik.
“Saya datang di Komnas Perempuan menyampaikan laporan kasus keerasan yang dialami oleh dua orang ibu pengungsi yang mendapat tindak kekerasan dan pembunuhan ke Komnas Perempuan,” ujarnya, Jumat (24/11/2023).
Bukti yang diserahkan LBH Papua, yakni berupa foto dari keluarga kedua korban.
“Rekomedasi yang saya berikan ke Komnas Perempuan, saya minta mereka bekerja secara profesional,” ujar Emanuel.
Selain itu, Emanuel meminta pembentukan tim investigas untuk turun langsung ke Yahukimo dan melihat kasus kekeran seksual di sana secara langsung.
“Dan meminta Komnas Perempuan mendesak Kapolri, Polda Papua dan Polres Yahukimo untuk melakukan penegakan hukum secara serius,” tegasnya.
“Saya juga sudah dapat surat terima pengaduan dari Komnas HAM, dan pengaduanya sudah masuk tinggal mereka (Komnas Perempuan) elajari dan akan upayakan selanjutkan,” sambung dia.https://www.youtube.com/embed/vjSKBPclxDo
Bertepatan dengan peringatan Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan pada 25 November, kata Emanuel, momen tersebut menjadi semangat untuk bekerja dengan profesional dalam mengungkap kasus ini.
“Supaya di kemudian hari tidak ada lagi kekerasan bagi perempuan. Harus ada keadilan bagi kobran dan bisa ada efek jera dan sedikit demi sedikit dapat menghilangkan kasus keerasan terhadap perempuan di Papua khususnya daerah konflik bersenjata,” harap Emanuel.
Sebelumnya diberitakan ada dua orang wanita pengungsi diduga diperkosa, tubuhnya dicabik hingga kemaluannya ditusuk benda tajam.
Hal ini dikatakan, Saulus Bayagge Ketua Ikatan Distrik Amoma, mewakili keluargga korban juga Ima Selepole di Kantor LBH Papua, pada Selasa lalu (17/10/2023).
Ia mengatakan, kejadian yang terjadi pada 11 Oktober 2023 lalu itu bermula dari situasi baku tembak antara TNI-Polri dan TPNPB.
Akibat kontak tembak tersebut, sejumlah masyarakat dari sembilan distrik mengungsi ke kota.
Ia mengatakan, karena kebutuhan ekonomi makin tidak tercukupi, kedua ibu ini pergi ke kebun malah di bunuh dengan cara sadis. (Khoirul Anam)

