KeamananPolitik

Presiden ULMWP Maenase Tabuni: Kongres di Sentani Adalah Tindakan Ilegal

JAYAPURA, POJOKINDO.com – Presiden Eksekutif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Maenase Tabuni, menyebut kongres pertama di Sentani oleh Pemerintahan Sementara dan oknum dari Parlement Nasional West Papua adalah kegiatan inkonstitusional.

Kongres itu disebut bertentangan dengan UUD 2023 ULMWP dan ketetapan hasil KTT II ULMWP, surat yudikatif ULMWP selaku pengawal UUD ULMWP.

Selain itu, kongres dianggap bertentangan dengan semangat Deklarasi Saralana 2014, Hasil KTT ke-I 2017 dan KTT II ULMWP 2023.

“Pelaksanaan Kongres ke-I dan semua bentuk manufer pemerintahan sementara dan oknum dari PNWP murni tindakan inkonstitusional dan makar,” kata Menase Tabuni kepada wartawan termasuk Tribun-Papua.com di Waena, Kota Jayapura, Senin (20/11/2023).

Tabuni juga mengatakan, Kongres I melanggar Komunike para pemimpin MSG 2014-2023, PIF 2015-2023, dan dukungan komunitas intemasional yang terus memberikan dukungan kepada ULMWP sebagai wadah persatuan bangsa Papua untuk memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan politik bangsa Papua.

“ULMWP tidak pernah menyepakati dan membentuk Forum Rakyat West Papua dan menyetujui membentuk Panitia Kongres ke-I ULMWP,” ujarnya.

Tabuni mengakui saat ini pihanya fokus mengisi struktur badan ULMWP, sesuai UUD ULMWP 2023.

Ia pun meminta semua pihak internal maupun ekstemal ULMWP untuk menghormati, mematuhi, dan mengakui hasil KTT II ULMWP di Port Vila, Vanuatu pada 22, 26 Agustus-3 September 2023.

Tabuni menegaskan, KTT II ULMWP di Port Vila adalah forum pengambilan keputusan tertinggi.

“Maka semua manufer dan upaya yang dilakukan saat ini atas nama ULMWP merupakan tidak sah dan ilegal,” pungkasnya. (Khoirul Anam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?