Sisi Tahapan KTT ke-II Eksekutif ULMWP di Port Vila Vanuatu
JAYAPURA, POJOKINDO.com – Eksekutif United Libertion Movement for West Papua (ULMWP) mengeluarkan rangkaian tahapan KTT ke-II yang berlangsung di Port Vila Vanuatu, pada 26 Agustus 2023 lalu.
Hal ini dikeluarkan berupa pernyataan terbuka Pemimpin Eksekutif ULMWP menyikapi Kongres I ULMWP oleh panitia proses pelaksanaan dan penetapan KTT ke-II ULMWP.
Sekertaris Eksekutif ULMWP, Markus Haluk mengatakan, pada 22 Agustus 2023, di Kantor Perwakilan Seva Province Port Vila Vanuatu, Ketua Tinggi II ULMWP setelah dilakukan jumpa pers tentang keanggotaan ULMWP di MSG (Melanesian Spearhead Group) dan pada 23-24 Agustus 2023, Pelaksanaan KTT MSG.
Dikatakan, delegasi ULMWP pun turut hadiri pembukaan pelaksanaan KTT MSG dan anggota Eksekutif ULMWP dan delegasi Indonesia mengikuti pertemuan MSG dengan memberikan sambutan pada pembukaan dan penutupan pertemuan para pemimpin.
“Dan Pada 25 Agustus 2023 Dilakukan pertemuan lengkap Badang Pengurus Trias Polica Eksekutif, Legislatif dan Yudikatify ULMWP dengan Panitia KTT II di Golden Port Vanuatu,” kata Markus.
Setelah panitia menjelaskan tentang kesiapan, kata Markus, proses dan tahapan alur KTT II, para pihak menyepakati waktu pelaksanaan KTT II ULMWP dimulai pada 26-29 Agustus 2023. Pada 25 Agustus-3 September 2023, dilaksanakan KTT II ULMWP dengan agenda di antaranya:
- Sidang Pleno I Pembahasan Tatib, Jadwal dan Peserta
- Sidang Pleno II: Pemilihan Pimpinan Sidang tetap
- Sidang Pleno III Pandangan Umum para pihak, mulai dari Pemerintah Vanuatu kemudian dilanjutkan pandangan politik organisasi perjuangan, WPNCL, PNWP, NFRPB, West Papua Army (TPN.PB, TNPB dan TRWP), Organisasi afiliasi/Non Afiliasi, Suport Group dan Observer.
Kata Markus, yang membacahkan semua tahapan itu yang telah ia arsipkan dalam buku dengan bukti tanda tangan dari semua faksi pergerakan di Waena, Senin, (20/11/2023).
- Sidang Pleno IV Laporan pertanggunjawaban kerja eksekutif, Laporan Pertanggungjawaban Kerja Yudikatif ULMWP, Laporan Pertanggungjawaban Kerja Legislatif ULMWP. Evaluasi atas Laporan Pertanggungjawaban, Demisioner Badan, Pengurus Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif, pemaparan peta jalan penyelesaian konfik Papua.
- Sidang ke V Pleno Penetapan 8 klaster program kerja ULMWP 2023-2028
- Sidang VI Pleno Penetapan Undang-Undang Dasar ULMWP, struktur kepemimpinan ULMWP 2023-2028.
- Sidang Pleno VI Pemilihan Badan Pengurus ULMWP, penetapan dan pengesahan struktur kepemimpinan ULMWP 2023-2028.
Dan pada 4 September 2023, dikatakan, dilakukan jumpa pers perdana oleh kepemimpinan baru ULMWP, periode 2023-2028 di Port Vila Vanuatu, selajutnya 20 Oktober 2023 dilakukan doa syukur dan pengukuhan kepemimpinan ULMWP 2023-2028 di Kantor Pusat Koordinasi Dalam Negeri ULMWP di Wamena West Papua.
“Acara itu dihadiri sekitar 500 orang para pemimpin dan perwakilan dari berbagai kalangan rakyat West Papua yang ada di Wamena,” tukasnya.
Dikatakan, hingga pada 4 November 2023, dilaksanakan penyerahan Laporan Pertanggungjawaban kegiatan dan pembubaran Panitia KTT Il ULMWP di Jayapura West Papua dan di 9 Oktober 2023, menyikapi situasi Pelanggaran HAM dan Kejahatan Kemanusiaan di West Papua dan menjelang pertemuan PIF, ULMWP menyelenggarakan Jumpa Pers di Jayapura West Papua.
Selanjutnya, kata Markus, pada 9 November 2023, ULMWP mulai melakukan audiensi sekalian menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban kepada Moderator Dewan Gereja Papua di Jayapura.
“Selanjutnya mulai dilakukan audiensi dengan berbagai kalangan dan pada 10-12 November 2023, ULMWP melaksanakan Pra Raker ULMWP di Jayapura West Papua dan selanjutnya, diakhir November 2023, ULMWP rencana bakal menyelenggarakan rapat kerja,” urainya.
Penolakan KTT ke-II
Soal adanya penolakan Hasil KTT II ULMWP, menurut Markus, penolakan tersebut diorganisir oleh oknum tertentu dan pada awal dan pertengahan September 2023, Panglima TRWP General, Matias Wenda menyampaikan penolakan hasil KTT II ULMWP.
“Penolakan disampaikan melalui surat terbuka kemudian diviralkan melalui media sosial. Pada pertengahan September 2023, tuan Benny Wenda mengeluarkan peryataan mendukung hasil KTT II ULMWP, pada saat yang sama ia juga menyampaikan mempertahankan Pemerintahan Sementara yang diumumkanya pada 1 Desember 2020,” ujarnya.
Selama akhir September-Oktober 2023, kata Markus, beberapa orang yang diorganisir oleh PNWP menyampaikan penolakan hasil KTT II ULMWP.
“Penolakan ini disampaikan atas nama beberapa wilayah adat di West Papua,” katanya.
Setelah menyampaikan pernyataan penolakan, kata Markus, bertepatan dengan memperingati tiga tahun penetapan draf Undang-undang Dasar Sementara ULMWP.
“Tuan Buchtar Tabuni dan Bazoka Logo mengumumkan dan dilakukannya mobilisasi Penolakan hasil KTT II ULMWP,” ujar Markus.
Selan itu, pada 6 November 2023, PNWP (Parlemen Nasional West Papua) dan pendukung Pemerintahan Sementara melalui Forum Rakyat West Papua melakukan aksi di halaman tempat tinggalnya tuan Buchtar Tabuni.
“Forum Rakyat West Papua dibentuk secara mendadak pada akhir Oktober 2023 untuk memediasi aksi penolakan hasil KTT II ULMWP. Dihadapan mereka yang melakukan aksi, tuan Buchtar Tabuni menyampaikan, demi aspirasi rakyat Papua siap melanggar Undang-undang Dasar ULMWP, Hasil KTT II ULMWP dan kepemimpinan yang ditetapkan dirinya sebagai satu di antara pimpinan sidang kemudian ia juga orang pertama yang menyampaikan selamat kepada pemimpin ULMWP, tuan Menase Tabuni sebagai Presiden Eksekutif tetap,” jelasnya.
Selajutnya, pada bulan berikutnya, Buchtar Tabuni juga yang pertama mendorong deligimasi hasil KTT II ULMWP dan berjanji melanggar konstitusi yang ditetapkannya sendiri.
“Pasal hukum yang digunakan mendorong kongres ini adalah UUDS Tahun 2020 untuk mempertahankan Pemerintahan Sementara,” kata Markus.
“Hal ini pertentangan dengan faktanya bahwa UUDS dan Pemerintahan sementara melalui KTT II ULMWP 2023 disepakati digugurkan dan ditetapkan UUD ULMWP 2023.”
“Akan tetapi apabila tetap dipaksakan maka kami memandang bahwa Kongres saat ini merupakan Parlemen Nasional Papua Barat dan Pendukung Pemerintahan Sementara dan bukan Kongres ULMWP berdasarkan UUD 2023 ULMWP,” sambungnya.
Kata Markus, pihaknya dengan tegas menyampaikan, Pemerintahan Sementara dan ULMWP adalah dua institusi yang berbeda.
“Konstitusinya juga berbeda. Kongres ini adalah Kongres Pememerintahan Sementara dan bukan Kongres ULMWP. Rakyat Papua perlu mengetahui bahwa hanya ULMWP yang mempunyai relasi dengan MSG, PIF, ACP, dan seterusnya,” jelasnya.
Dikatakan, pada 3 November 2023, Ketua Forum Rakyat West Papua mengirim surat pemberitahuan aksi kepada Manase Tabuni, dengan sebutan Pemimpin dan Deklarator ULMWP.
Sebutan pemimpin dan deklarator ini, kata Markus bertentangan dengan hasil KTT IIULMWP, dimana tuan Menase Tabuni sebagai Presiden Eksekutif. Surat ditandatangani oleh koordinator aksi saudara Alen Halitopo dengan tujuh koordinator wilayah adat.
Kata Markus, pada 6 November 2023, tuan Buchtar Tabuni atas nama ketua dan pendiri ULMWP mengirimkan surat pertemuan darurat kepada Manase Tabuni dan dirinya sebagai pribadi.
“Dalam Surat tidak disebutkan jabatan sebagai Presiden Eksekutif dan Sekretaris Eksekutif ULMWP. Karena dipandang sebagai surat pribadi, kami telah memutuskan untuk tidak hadir memenuhi surat Undangan dimaksud,” ujarnya.
Pada 17 November 2023, dijelaskan, Bazoka Logo dan Lawe Wandikbo mengirimkan surat undangan untuk kegiatan Kongres ke-1 kepada Menase Tabuni dan Markus Haluk dengan sebutan, Eksekutif.
“Seperti surat-surat sebelumnya, tidak disebutkan jabatan tetapi hanya menyebutkan Eksekutif,” katanya.
Untuk itu, Markus Haluk secara tegas mengatakan, pelaksanaan KTT yang dilakukan hingga pengambilan keputusan dilakukan oleh pihaknya soal pergerakan Kondrensi saat ini.
“Saya berharap agar hal ini harus kembali ke ULMW dibawa pimpinan Manasye Tabuni yang dipilih secarah sah melalui KTT II yang dihadiri semua fraksi perjuangan di Tanah Papua, orang Papua dalam negeri dan luar negeri secara organisasi yang sah,” pungkasnya. (Khoirul Anam)

