Ketua DPRD Fakfak Setujui Anggaran Pemilu 2024 Sebesar 40 Persen untuk KPU dan Bawaslu
FAKFAK, POJOKINDO.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, telah menyetujui anggaran Pemilu 2024 untuk KPU dan Bawaslu Fakfak dengan besaran 40 persen.
Itu disampaikan Ketua DPRD Fakfak, Siti Rahma Hegemur, kepada wartawan Pojokindo.com, Sabtu (11/11/2023).
“Iya benar kemarin Jumat 10 November 2023, kami telah menyetujui anggaran Pemilu pada perubahan 2023 sebesar 40 persen,” katanya.
Siti berharap anggaran yang ada nantinya dapat digunakan secara baik.
“Prinsipnya, DPRD Fakfak sangat mendukung tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 karena agenda tersebut secara serentak digelar,” ujarnya.
Ketua Partai Golkar Fakfak itu mengatakan, sejatinya lembaga legislatif memiliki kepentingan agar tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024 di Fakfak harus lancar.
“Kami juga berharap bisa dilakukan atau dilaksanakan tepat waktu,” ucap Siti Rahma Hegemur.
DPRD juga berharap penggunaan anggaran nantinya tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah hukum seperti anggaran Pilkada Fakfak 2020.
Sebelumnya, KPU Fakfak telah menerima dana hibah senilai Rp 39,9 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Fakfak 2024.
Ketua KPU Fakfak, Hendra Joenanddy Crisye Talla, telah menandatangani NHPD untuk dana hibah itu dari Pemerintah Kabupaten Fakfak.
Menurutnya, jumlah dana hibah tersebut dirasionalisasi dari pengajuan KPU Fakfak yang mencapai Rp 50 miliar.
“Pengelolaan dana hibah dilakukan secara transparan, profesional dan dipertanggungjawabkan guna kelancaran dan suksesnya tahapan Pilkada 2024,” kata Hendra Joenanddy Crisye Talla. (Khoirul Anam)

