Yahukimo Ditetapkan Zona Merah: Ancaman Terbuka bagi ASN, Guru, dan Tenaga Kesehatan

pojokindo.com – Yahukimo, Papua Pegunungan — Situasi keamanan kembali memanas setelah TPNPB-OPM Kodap XVI Yahukimo secara terbuka menetapkan wilayah tersebut sebagai “zona merah” dan area operasi militer. Pernyataan ini disampaikan melalui pesan suara yang beredar di media sosial, berisi peringatan keras kepada aparatur pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat yang terlibat dalam pelayanan publik agar segera meninggalkan wilayah tersebut.
Isi Peringatan
- Komandan Operasi Yahukimo, Kopitua Heluka, menegaskan bahwa tenaga kesehatan, termasuk dokter dan perawat, tidak lagi diperbolehkan menjalankan layanan medis.
- Pihak yang tetap bertugas akan dianggap melanggar peringatan dan berpotensi menghadapi tindakan tegas.
- Peringatan juga ditujukan kepada ASN, guru, serta warga yang dianggap mendukung pemerintah.
Dampak Kemanusiaan
Penetapan Yahukimo sebagai zona merah menimbulkan kekhawatiran luas:
- Layanan kesehatan terhenti, pasien kehilangan akses pengobatan.
- Pendidikan terganggu, anak-anak kehilangan kesempatan belajar.
- Aktivitas ekonomi lumpuh, masyarakat hidup dalam ketidakpastian.
- Rasa takut meningkat, warga sipil menghadapi ancaman langsung terhadap keselamatan.
Perspektif HAM dan Keamanan
Pengamat menilai bahwa ancaman terbuka terhadap tenaga medis, guru, dan ASN merupakan pelanggaran serius terhadap:
- Hak hidup dan rasa aman masyarakat sipil.
- Hak atas pendidikan dan kesehatan yang dijamin secara universal.
- Hak atas pembangunan sosial-ekonomi yang terhambat akibat intimidasi bersenjata.
Papua Butuh Damai, Bukan Zona Merah
Peristiwa ini menegaskan bahwa Papua hanya bisa maju bila kekerasan dihentikan, hukum ditegakkan, dan keselamatan rakyat ditempatkan sebagai prioritas utama.
Papua kuat karena rakyatnya bersatu. Papua maju karena melindungi pendidikan dan kesehatan. Papua bersama Indonesia karena damai adalah pilihan.
