Tiga Orang Ditangkap Polisi di Keerom karena kedapatan Bawa Senjata Api dan Amunisi
POJOKINDO.COM -Jayapura- Satu orang simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial YE (28) bersama satu sopir berinisial YK (48) dan tenaga helper berinisial MP (28), ditangkap personel Satgas Operasi Damai Cartenz dan Satuan Reskrim Polres Keerom, Kamis malam, 6 Maret 2025.
Ketiganya ditangkap di jalan Trans Jayapura-Wamena, Kabupaten Keerom, Papua, karena membawa senjata api dan ratusan butir amunisi yang diduga akan diselundupkan untuk KKB Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Talenggen.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 1 unit air compressor dan didalam tabungnya ditemukan dua pucuk senjata api laras panjang jenis SS1, 4 pucuk senjata api laras pendek jenis G2, 4 magazen dan 882 butir amunisi kaliber 5,56 mm.
Dari hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku berinisial YE (28) diketahui merupakan seorang mantan anggota TNI yang dipecat karena terlibat penjualan senjata dan amunisi pada tahun 2022.
Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Renwarin, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku YE (28) di Kabupaten Keerom.
“Ya, memang benar hari ini ada penangkapan terhadap salah seorang terduga pelaku pelanggar undang-undang darurat nomor 12 yaitu membawa, memiliki, menyimpan sebuah benda berupa senjata baik itu laras panjang maupun laras pendek berikut dengan amunisinya,” katanya kepada wartawan di Kota Jayapura, Jumat (7/3/2025) sore.
Meski begitu, mantan Wakapolda Papua Barat ini mengaku bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal senjata api dan amunisi yang disita.
“Amunisinya sudah dipastikan kaliber 5,56 milimeter dan kaliber 9 milimeter. Untuk saat ini anggota masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap asal dan tujuan senjata api ini. Nanti kita akan umumkan lagi,” tandasnya.
Saat ini, ketiga pelaku yang ditangkap yakni, YE (28) YK (48) dan MP (28) sementara ditahan di Polda Papua untuk penyelidikan lebih lanjut.

