Polisi tetapkan Tersangka pembunuh tukang ojek di Puncak
Kalenak Murib, anggota KKB Puncak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dua tukang ojek di Kampung Weni, Distrik Mageabume, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Brigjen Pol Faizal Ramadhani Kepala Operasi (Kaops) Damai Cartenz sekaligus Wakapolda Papua mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dua alat bukti yang ada.
“Kita sudah identifikasi tersangkanya, itu KKB kelompok yang ada di Sinak,” ujarnya di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga – Mile 32, Selasa (26/11/2024).
“Pasca kejadian tersebut, TNI-Polri melakukan langkah antisipasi adanya teror gangguan keamanan jelang pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 besok,”
kata Brigjen Faizal
“Tentu kita sudah lakukan antisipasi beberapa hal. Namun yang pasti, kita dalam proses pengamanan pilkada,” tambahnya.
Diketahui, sebelumnya dua tukang ojek yakni Imran dan Asrun Eko Putra yang merupakan warga asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tewas usai ditembak dan dibacok.

