Politik

Isaias Douw Bersama Delapan Kepala Suku Membawa Aspirasi Datangi KPU Papteng, Ada Apa?

NABIRE, POJOKINDO.com – Salah satu bakal calon pasangan (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Isaias Douw dan Yustus Wonda bersama sejumlah Kepala suku se-PapuaTengah dan masyarakat datangi Komisi (KPU) Provinsi Papua Tengah, Sabtu, (14/9/2024) untuk menyampaikan aspirasi dengan menyebut hendak mendaftarkan bapaslon Isaias Douw dan Yustus Wenda lewat jalur Perseorangan.

Kepala suku besar Meepago, Melkias Keiya mengatakan, langkah kepala-kepala suku ini bukanlah sebuah tantangan bagi para kandidat gubernur yang sudah terdaftar, melainkan sebuah usaha untuk memperjuangkan nilai-nilai solidaritas adat.

“Mereka ingin memastikan bahwa nilai-nilai adat dan tradisi tetap terjaga, termasuk pengaturan sistem noken, yang diakui dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001. Sistem ini adalah elemen penting dalam tradisi pemilihan di Papua, yang mencerminkan cara masyarakat menghormati suara rakyat melalui pendekatan adat,” jelas Kepala suku besar Meepago, Melkias Keiya.

Melkianus Keiya juga memberikan pesan mendalam tentang pentingnya menjaga kelancaran dan keamanan dalam proses pemilihan gubernur.

Menurutnya, setiap kandidat harus memprioritaskan integritas tinggi, menjaga kejujuran, kebebasan, dan keadilan, sebagaimana diamanatkan dalam UU Pasal 11 Tahun 2015.

“Tidak boleh ada provokasi atau kompromi yang dapat mencederai proses demokrasi yang sedang berlangsung,”ungkapnya.

Sebagai penjaga adat, Keiya mengingatkan bahwa kepala-kepala suku di seluruh Papua Tengah tetap akan berperan sebagai “bapa” bagi semua kandidat gubernur.

” Kita pastikan bahwa setiap kandidat dihargai dengan adil, tanpa memihak pada satu pihak dan menghindari segala bentuk perpecahan,” ujar Keiya.

Sementara itu, Usai menerima aspirasi dari bapaslon itu, Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni menjelaskan, Ketua KPU Papua Tengah, Jeniffer Darling Tabuni mengatakan, pihaknya sudah menerima aspirasi yang disampaikan oleh 8 kepala suku di wilayah Papua Tengah bersama bakal paslon cagub-cawagub independen, Isaias Douw-Yustus Wonda.

“Aspirasinya kami sudah terima. Kami bukan pengambil kebijakan, kami hanya penyelenggara sehingga kami akan melanjutkan aspirasi ini ke KPU RI,” ujar Tabuni.

Lanjutnya, Tanda terima suratnya akan kami kembali berikan kepada Bapaslon dan kepala suku pada selasa, 17 September 2024 pukul 15:00 (3 sore).

Ditempat yang sama, Koordiv Teknis KPU Papua Tengah, Indra Ebang Ola menambahkan, Berdasarkan tahapan pelaksanaan pilkada, KPU tetap berpedoman pada peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Jujur kita mau sampaikan, Khusus perseorangan tahapannya sudah dibuka dari bulan Mei 2024. Dari Pertengahan April, KPU telah mengumumkan untuk pemenuhan persyaratan pendaftaran khusus untuk calon perseorangan. Dan, tahapan itu kita mulai dari 5 Mei sampai 29 Agustus 2024,” tambahnya. Ruang bacalon perseorangan untuk melengkapai dokumen persyaratan cukup lama dan tahapannya pun sudah selesai.

“Hingga pada 27-29 Agustus 2024 Calon datang untuk mendaftarkan diri. Tapi ditanggal itu, tidak ada bakal calon dari jalur independen yang mendaftarkan diri,” ujarnya.

Lanjutnya, hanya ada empat bapaslon yang mendaftar dan itu didukung oleh 18 partai politik.

Indra menjelaskan, Pendaftaran yang dibuka setelah tanggal 27-29 Agustus 2024 adalah bagi daerah yang hanya memiliki calon tunggal (kotak kosong).

“Benar KPU sempat memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada tetapi itu berlaku jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal yang mendaftarkan diri dan hal itu diatur di Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024,” ungkap Indra.

Ia membenarkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kembali pendaftaran kandidat Pilkada serentak 2024 di daerah tertentu. Penerimaan kembali pendaftaran calon kepala daerah itu dituangkan KPU dalam surat dengan Nomor 2038/PL/02/2-SD/06/2024 tertanggal 11 September 2024.

“Benar KPU RI ada buka penerimaan kembali pendaftaran calon untuk KPU di beberapa daerah yang pada masa perpanjangan pendaftaran 2-4 September, ditemukan ada bakal calon yang ditolak mendaftar.Jadi pada waktu itu ada tidak diterima dan juga ada yang tidak diberikan tanda terima dokumen. Berdasar rapat konsultasi maka diselesaikan dengan cara menerima kembali penyerahan dokumen,” katanya.

Ia juga membenarkan, Bapaslon ini sempat datangi kantor KPU Papua Tengah pada tanggal 2 September 2024 tetapi hanya menyampaikan aspirasi tanpa membawa dokumen-dokumen syarat calon.

” Secara aturan, pendaftaran itu dilakukan di silon lalu diserahkan ke KPU dalam bentuk fisik. Untuk Bapaslon Isaias dan Yustus, tidak pernah mengajukan dan atau mengisi silonkada,” tuturnya.

Berdasarkan aspirasi yang disampaikan hari ini yang diterima oleh KPU Papua Tengah, KPU akan melanjutkan aspirasi tersebut ke KPU RI untuk ditindaklanjuti.

” Tahapan pendaftaran sudah selesai, tetapi aspirasi ini akan kami lanjutkan ke KPU RI untuk diputuskan,” pungkasnya.(ka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?