Dana Otsus Tahap Kedua di Kabupaten Jayapura Cair, BPKAD Berharap dapat Digunakan Maksimal
SENTANI, POJOKINDO.com – Pelaksana Teknis (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Hermanus Kensimai mengatakan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap kedua sudah dicairkan.
Dana Otsus tahap kedua untuk spesifik grand sebesar Rp 43 miliar sedangkan block grand sebesar Rp 38 miliar.
“Tahap kedua baru masuk tadi Rp 38 miliar lebih untuk umum. Yang Otsus khusus Rp 43 miliar,” ujarnya ketika ditemui di ruang kerjanya di Gunung Merah, Sentani, Distrik Sentani, Jumat (2/8/2024).
Hermanus mengatakan dana Otsus tahap pertama realisasinya sudah mencapai 100 persen.
Diketahui, tahap pertama cair sebesar 30 persen dari total anggaran dana Otsus 2024 sebesar Rp 210 miliar.
Dia mengatakan, realisasi dana otsus harus pacu agar penyerapannya di setiap perangkat daerah yang menerima dana itu dapat maksimal.
“Kita kejar realisasi cepat umum dengan khusus realisasi cepat, kita tidak menunggu kita minta OPD supaya pengajuan. Setelah ini tahap ketiga terakhir,” ujarnya.
Dia menambahkan, dana Otsus yang diterima BKAD sebesar Rp 2 miliar, diperuntukkan untuk bantuan sosial (bansos) dan monitoring kegiatan.
“Rp 1 miliar untuk bansos sisanya sebesar Rp 200 juta untuk biaya konflik di Besum. Sementara Otsus untuk kegiatan sebesar Rp 1 miliar. Realisasinya kegiatan verifikasi dari kegiatan otsus untuk monitoring kegiatan, kita turun ke tempat-tempat yang menggunakan dana otsus,” ujarnya. (ka)

