Buntut Kasus Judi Online, Propam Polres Pegunungan Bintang Razia Ponsel Anggota
JAYAPURA, POJOKINDO.com – Kepolisian Resor Pegunungan Bintang melakukan razia ponsel atau telepon genggam milik anggotanya guna meminimalisir permainan judi online yang marak dan mengkhawatirkan.
Razia ini dilakukan berdasarkan arahan dari Divisi Propam Mabes Polri untuk penegakkan aturan.
Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi, menegaskan kepada personilnya tentang hal-hal yang menjadi pemicu masalah akibat dari judi online.
“Yaitu mulai dari masalah keuangan, gangguan psikologis ataupun mental hingga dapat meluas ke gangguan Kamtibmas.Rekan-rekan, judi online atau slot yang sering dimainkan itu sangat merugikan,” ujar AKBP Mohamad Dafi Bastomi, Selasa (25/6/2024).
Bustomi mengatakan, judi online itu sudah didesain sedemikian rupa untuk membuat para penggunanya ketagihan sehingga mengganggu psikologis agar tetap bermain walaupun sudah mengalami banyak kekalahan.
“Sangat disayangkan jika gaji yang diterima habis dipakai untuk bermain judi online apalagi sampai harus menjadi pemicu masalah besar lainnya,” ujarnya.
“Saya rasa rekan-rekan masih ingat dengan kejadian baru-baru ini dimana rekan kita sendiri menjadi korban akibat judi online tersebut, untuk itu saya harap jangan pernah terjadi di tempat kita ini,” sambung Bustomi.Bustomi menegaskan kepada seluruh personil jika kedapatan bermain judi online maka akan diberikan tindakan tegas.(ka)

