Ketua KPU: Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten di Papua Selatan Dilakukan Maret
MERAUKE, POJOKINDO.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze berharap agar pelaksanaan pleno Rekapitulasi suara tingkat kabupaten dapat dilakukan sesuai jadwal, tanggal 3-5 Maret 2024.
“Teman-teman komisioner di KPU Kabupaten, kami harap untuk kawal PPD dan PPS melaksanakan rekap secepatnya, karena kita sudah punya jadwal setelah pleno distrik langsung dilakukan pleno kabupaten,” ucap Theresia kepada wartawan kemarin.
Lanjutnya, mengingat 4 kabupaten yang ada di provinsi Papua Selatan memiliki jumlah distrik yang berbeda-beda sehingga setiap tahapan harus dilakukan mengikuti jadwal.
“Pleno ini tidak dapat dilakukan 1 hari, Asmat ada 25 distrik, Merauke ada 22 distrik, Boven Digoel 20 distrik dan Mappi 15 distrik, jadi untuk pleno distrik itu 2 sampai 3 hari sudah harus selesai supaya dilanjutkan dengan pleno kabupaten.”
“Pleno distrik harus selesai secepatnya agar tanggal 3-5 Maret dilakukan pleno tingkat kabupaten, dan selanjutnya tanggal 6-10 pleno Provinsi Papua Selatan,” sambungnya. (ka)

