Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Fakfak Kerja Ekstra Tegakkan Aturan
FAKFAK, POJOKINDO.com – Saat ini tahapan Pemilu 2024 telah masuk masa tenang, namun, bagi Bawaslu Fakfak, masa tenang merupakan masa yang tidak tenang.
“Bagi kami di Bawaslu Fakfak justru masa atau minggu tenang Pemilu 2024 tentu merupakan masa yang paling tidak tenang untuk kami beserta jajaran,” kata Ketua Bawaslu Fakfak Arifin Takamokan, Minggu (11/2/2024).
Ia mengungkapkan, pada masa tenang Pemilu 2024, justru pihaknya akan disibukkan dan semua akan bergerak masif untuk memastikan tidak boleh ada kampanye dalam bentuk apapun.
“Kemudian memastikan tidak ada transaksi politik uang, lalu memastikan ASN, TNI POLRI, aparatur kampung atau semua yang dilarang terlibat politik praktis itu melakukan aksi-aksi kampanye,” jelasnya.
Tak hanya itu kata Arifin, pada masa tenang pihaknya juga bekerja ekstra untuk menegakkan aturan agar Pemilu 2024, dapat berjalan sesuai dengan marwah dan ketentuannya.
“Ini tentu merupakan bagian kami, untuk terus memastikan pengawasan prima agar hasil dari Pemilu 2024 betul-betul merupakan representatif suara rakyat tanpa adanya embel-embel apapun,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia berpesan kepada jajarannya agar selalu menjaga kesehatan agar tetap fit dan prima dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. “Pada prinsipnya Bawaslu Kabupaten Fakfak, siap mengawal jalannya Pemilu 2024 dan yang melanggar akan ditindak,” tegas Arifin Takamokan.
Sekadar diketahui, hari tenang atau disebut juga sebagai masa tenang dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 akan berlangsung selama tiga hari. Hal tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 23 Tahun 2018.
Masa Tenang berlangsung selama tiga hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.(ka)

