KeamananPolitik

Ini Alasan Bawaslu Fakfak Tertibkan Ratusan APK Caleg

FAKFAK, POJOKINDO.com –  Sebanyak lebih dari 200 Alat Peraga Kampanye (APK) diturunkan Bawaslu Fakfak, karena penempatannya tak sesuai zonasi yang telah ditentukan KPU setempat. 

APK yang diturunkan Bawaslu Fakfak tersebut terdiri baliho, poster, bendera dan sejenisnya.

Itu disampaikan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Fakfak, Syahril Radal Serbunit di Fakfak, Minggu (21/1/2024). 

“Sementara masih terus didata, namun untuk saat ini sekiranya lebih dari 200 baliho yang kami temukan di lapangan tak sesuai zonasi dan harus diturunkan,” jelasnya. 

Ia mengatakan, pihaknya selama 2 hari berturut melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) khususnya baliho. 

“Lokasi yang sudah kamu lakukan penyisiran mulai dari Distrik Pariwari sampai Distrik Fakfak, sepanjang jalan kami cek balihonya yang tak sesuai zonasi penempatan,” tandasnya. 

Pihaknya juga menggandeng Pemkab Fakfak khususnya Satpol PP untuk menertibkan baliho, karena tentu merupakan tanggung jawab bersama menjaga estetika kota. 

“Saat kami lakukan penertiban nyatanya masih banyak kami temukan baliho dipasang pada tempat-tempat yang dilarang,  misalnya sekolah, rumah ibadah, pohon, tiang listrik,” bebernya. 

Disinggung soal dari partai mana saja yang melanggar zona APK, secara umum Syahril membeberkan dari 18 partai politik semuanya merata. “Sebagai tindak lanjut kami segera membuat surat untuk para parpol, terkait dengan penurunan dan pengembalian baliho yang kemudian nanti bisa ditempatkan kembali sesuai zonasi,” jelas Syahril.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mendapati di mana ada baliho yang sesuai zonasi memiliki ijin. 

“Tetapi untuk baliho yang tak sesuai zonasi malah tidak memiliki ijin, misalnya baliho yang ditempatkan pada lahan milik orang maka perlu memiliki izin,” tandasnya.(ka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?