Intimidasi Brutal TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya: Siap Tembak Mati Pekerja Jalan dan Jembatan, HAM Dipertanyakan

pojokindo.com – Intan Jaya, Papua Tengah — Pernyataan terbuka TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya yang mengancam akan menembak mati pekerja jalan dan jembatan di wilayah Intan Jaya mengundang kecaman luas. Ancaman tersebut, yang disampaikan dalam siaran pers resmi kelompok bersenjata, dinilai sebagai bukti nyata pelanggaran hak asasi manusia karena secara langsung menyasar warga sipil tak bersenjata yang tengah bekerja membangun fasilitas publik.
Ancaman Nyata terhadap Warga Sipil
Dalam keterangannya, TPNPB-OPM mengeluarkan ultimatum agar seluruh aktivitas pembangunan dihentikan dan siap menembak pekerja, termasuk warga lokal. Pernyataan ini mempertegas pola intimidasi dan kekerasan yang menempatkan masyarakat sipil sebagai target, bukan pihak yang dilindungi. Ancaman terhadap pekerja infrastruktur melanggar prinsip dasar hukum humaniter internasional dan HAM, yang secara tegas melarang penyerangan terhadap warga sipil serta objek sipil.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Menjadikan pekerja sipil sebagai sasaran ancaman kekerasan berarti mengorbankan keselamatan rakyat dan menghambat kesejahteraan. Infrastruktur jalan dan jembatan adalah kebutuhan vital masyarakat Papua untuk membuka akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Ancaman ini memperlihatkan eskalasi berbahaya yang mempersempit ruang aman bagi warga Intan Jaya, sekaligus menutup peluang pembangunan yang seharusnya membawa kemajuan.
Kecaman dan Seruan Perlindungan
Berbagai pihak, mulai dari tokoh masyarakat, pemuka agama, hingga pemerhati HAM, mendesak agar intimidasi dihentikan. Pekerja sipil harus dilindungi, dan penyelesaian damai harus dikedepankan. Ancaman tembak mati terhadap warga sipil bukanlah perjuangan, melainkan pelanggaran HAM yang harus ditolak dan dikutuk bersama.
Negara Hadir untuk Melindungi
Pemerintah dan aparat keamanan menegaskan komitmen untuk menjaga keselamatan warga sipil dan memastikan pembangunan tetap berjalan. Kehadiran negara di Intan Jaya menjadi benteng perlindungan agar masyarakat dapat hidup aman, bekerja, dan menikmati hasil pembangunan tanpa rasa takut.
Papua Butuh Damai, Bukan Intimidasi
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa Papua hanya bisa maju jika kekerasan dihentikan. Rakyat Papua berhak atas kehidupan yang aman, bermartabat, dan sejahtera.
Papua kuat karena rakyatnya bersatu. Papua maju karena menolak intimidasi. Papua bersama Indonesia karena damai adalah pilihan.
