DPR Papua Dukung Kenaikan Uang Operasional Prajurit TNI
JAYAPURA, POJOKINDO.com – DPR Provinsi Papua memberi dukungan terkait usulan kenaikan uang operasional prajurit TNI yang bertugas di Papua. Hal ini usai kesepakatan Komisi I DPR RI bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto.
Uang operasional prajurit TNI di Papua naik menjadi Rp97 ribu per hari dari sebelumnya Rp88 ribu per hari.
Ketua DPR Provinsi Papua, Jhony Banua Rouw, Jumat (12/7/2024) mengatakan, kenaikan uang operasional prajurit TNI di Papua bisa memotivasi, sekaligus menjadikan prajurit yang bertugas lebih profesional.
Kenaikan uang operasional harus membuat prajurit TNI yang bertugas di Papua lebih profesional dan memahami tentang Papua dalam menjalankan tugas. Bahkan, prajurit bisa ikut terlibat dalam melayani masyarakat sehingga kehadiran TNI bisa dirasakan sebagai keluarga di Papua.
“Boleh gajinya dinaikkan, tapi harus lebih profesional dan dapat pemahaman tentang Papua maupun bisa bergaul, ikut terlibat membantu masyarakat dalam pelayanan publik, sehingga tidak ada sekat antara masyarakat dan anggota TNI, dan masyarakat rasa nyaman di daerahnya,” pungkas Jhony.
Jhony juga berharap prajurit TNI memahami budaya dan kearifan lokal yang ada di Papua. Ia menjelaskan kearifan lokal maupun budaya di Papua lumrah dilakukan di Papua, sehingga dengan begitu bisa menghindari keributan atau persoalan.
“kalau bawa parang, panah, itu alat berburu, alat mencari makan. Jadi jangan buat pos, jaga ketat yang lewat di sweeping dan ditahan. Harus mengerti budaya dan kebiasaan di Papua, sehingga ketika datang bertugas memahami agar tidak terjadi (salah) prosedur, karena itu bisa memicu keributan-keributan di Papua,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto melakukan rapat tertutup pada Rabu, 10 Juli 2024. Mereka menyepakati uang operasional prajurit TNI yang dikirim ke Papua naik menjadi Rp97 ribu per hari. Kenaikan itu tidak besar, lantaran sebelumnya hanya Rp88 ribu per hari.(ka)