Keamanan

TPNPB OPM Umumkan Duka Nasional Atas Gugurnya Anggota TPNPB Basoka Lawiya

JAYAPURA, POJOKINDO.com – Manajemen Markas Pusat Komite Nasional (KOMNAS) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menyerukan duka nasional atas gugurnya salah satu anggota TPNPB Kodap VIII Intan Jaya atas nama Basoka Lawiya.

Seruan duka nasional tersebut disampaikan Juru Bicara TPNPB-Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom dalam siaran pers, Senin (8/7/2024).

Dijelaskan bahwa pihaknya menerima laporan resmi dari pasukan TPNPB Kodap VIII Intan Jaya bahwa militer Indonesia telah melakukan penghadangan dan mengeksekusi mati Basoka Lawiya di Kampung Topo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah pada hari Minggu (7/7/2024) sekitar pukul 17.10 WIT.

“Atas gugurnya prajurit terbaik kami, maka kami memerintahkan kepada pihak RSUD Kabupaten Nabire, Pemerintah indonesia, dan militer Indonesia untuk segera memberikan jasad anggota kami kepada pihak keluarga dalam rangka melakukan prosesi pemakaman tanpa adanya hambatan,” pinta Sebby.

“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB sebagai penanggung jawab perang pembebasan nasional Papua Barat, kami menggumumkan duka nasional atas meninggalnya prajurit TPNPB Kodap VIII Intan Jaya atas nama Mayor Basoka Lawiya,” imbuhnya.

Atas peristiwa ini, Sebby juga mengimbau dan memberikan peringatan keras kepada semua pihak, khususnya pengguna media sosial untuk berhenti mempublikasikan foto maupun video anggota TPNPB seluruh Kodap se-Tanah Papua ke media sosial ataupun internet tanpa melalui jalur KOMNAS TPNPB.

Adapun beberapa pernyataan sikap resmi yang dikeluarkan oleh Markas Pusat KOMNAS TPNPB yakni sebagai berikut.

  1. Disampaikan kepada aktivis sipil, mahasiswa, pelajar, PNS dan semua pihak untuk segera hentikan publikasikan foto atau pun video anggota TPNPB se-36 Komando Daerah Pertahanan dengan sembarang di media sosial.
  2. Jika kedapatan pihak-pihak yang telah melanggar aturan sebagaimana yang termuat dalam poin pertama, pasukan TPNPB segera mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku di bawah hukum humaniter demi keamanan dan keselamatan seluruh anggota TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan.
  3. Pihak-pihak yang bekerja sama atau yang disebut sebagai Intelejen dan milisi Indonesia yang berada di seluruh tanah Papua untuk segera hentikan aktivitas anda dalam memata-mata seluruh pasukan TPNPB.
  4. Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah mempunyai wartawan resmi dalam mengupdate situasi perang di Papua Barat. Maka, semua pihak diminta untuk menghargai itu dan semua laporan dari lapangan wajib diberikan kepada KOMNAS TPNPB ataupun PIS TPNPB yang berada di 36 Komando Daerah Pertahanan.
  5. Semua pihak harus tunduk dalam aturan ini demi keamanan bersama.(ka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?