Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Kaimana Resmi Dibuka
KAIMANA, POJOKINDO.com – Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penghitungan suara hasil Pemilu tingkat KPU Kabupaten Kaimana resmi digelar, Kamis (29/2/2024) sore di Hotel Grand Papua Kaimana.
Rapat dijadwalkan berlangsung sampai 5 Maret 2024 mendatang,hadir dalam rapat pleno ini Ketua PPD dari tujuh Distrik.
Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana.
Chandra Kirana mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penghitungan suara tingkat kabupaten ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024.
Dijelaskan, rapat pleno tingkat kabupaten digelar setelah tahapan pungut hitung di tingkat TPS pada 14 Februari dan rekapitulasi perolehan suara di tingkat PPD yang digelar 16-28 Februari.
“Sejak 14 Februari pasca pelaksanan pungut hitung di TPS, Panitia Pemilihan Distrik sejak 16 sampai 29 Februari hari ini telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPD.
Untuk itu, tanpa membuang waktu rapat pleno terbuka tingkat kabupaten ini saya buka,” jelasnya.
Turut hadir dalam pembukaan rapat pleno terbuka ini, Pemerintah Kabupaten Kaimana diwakili Kepala Dinas PUPR Agustinus Tangyon, Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan,
Kajari Kaimana, Anton Markus Londa, Ketua Pengadilan Negeri Kaimana Syafrudin, perwakilan partai politik, para saksi dan tamu undangan lainnya,hingga kini rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penghitungan suara hasil Pemilu tingkat KPU Kabupaten Kaimana masih berlangsung.(ka)

