Politik

DPRD Teluk Bintuni dan Bupati Petrus Kasihiw Tandatangani KUA PPAS APBD Perubahan 2023

POJOKINDO.com – Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2023 telah ditandatangani Bupati Petrus Kasihiwi dan bersama Ketua DPRD Simon Dowa Siba, Rabu (27/9/2023).

Penandatanganan dokumen KUA/PPAS APBD Perubahan 2023, setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Teluk Bintuni dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mencapai kata sepakat terkait dengan nilai postur anggaran perubahan.

Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw mengapresiasi banggar DPRD bersama TAPD yang sudah membahas, hingga menyepakati nilai serta postur anggaran dalam dokumen KUA/PPAS.

Bupati Kasihiw mengajak, banggar DPRD dan TAPD mengawal pembahasan KUA/PPAS hingga pembukaan sidang paripurna pembahasan APBD Perubahan 2023 nanti.

“Saya berharap kita bekerja secara kolektif dan sinergi. Kebersamaan itu akan mengantar kita pada satu keputusan yang bisa diterima oleh semua pihak,” kata Bupati Petrus Kasihiw dalam sambutannya.

Sementara Ketua DPRD Teluk Bintuni Simon Dowansiba mengapresiasi, TAPD Pemkab Teluk Bintuni yang sudah bekerja keras bersama banggar membahas dan menyetujui postur anggaran dalam KUA/PPAS APBD Perubahan tahun 2023.

“Setelah penandatanganan KUA/PPAS APBD Perubahan ini, saya berharap kepada anggota DPRD untuk siap kita bahas rancangan APBD Perubahan Kabupaten Teluk Bintuni tahun anggaran 2023,” pesannya.

Politisi Nasdem itu mengatakan, agenda pembukan pembahasan RAPBD Perubahan 2023 akan dilaksanakan dalam rapat paripurna di Ruang sidang Paripurna DPRD setempat pada Jumat (29/9/2023) besok.

“Kemudian dilanjutkan dengan mekanisme pembahasan Anggaran, hingga berakhir dengan sidang Paripurna penetapan APBD Perubahan tahun anggaran 2023,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?