Papua Barat Salurkan Bantuan Keuangan Rp2,66 Miliar Untuk 11 Parpol
POJOKINDO.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat menyalurkan bantuan keuangan pada tahun anggaran 2023 untuk 11 partai politik (parpol) yang memperoleh keterwakilan kursi DPR Papua Barat pada Pemilu 2019 sebesar Rp2,66 miliar.
Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw di Manokwari, Kamis, mengatakan bahwa pemberian bantuan keuangan kepada parpol tersebut secara proporsional sesuai dengan perolehan suara sah hasil Pemilu 2019.
“Parpol yang menerima bantuan pada tahun 2023 adalah parpol yang sudah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan pada tahun anggaran 2022,” katanya.
Paulus Waterpauw menjelaskan bahwa penyaluran bantuan keuangan parpol yang bersumber pada APBD Papua Barat 2023, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 78 Tahun 2020.
Dana tersebut dikelola oleh masing-masing parpol untuk membiayai kegiatan seperti pendidikan politik, operasional sekretariat parpol, dan kegiatan lainnya demi meningkatkan eksistensi parpol.
“Jumlah yang diterima oleh masing-masing parpol bervariasi, tergantung pada jumlah perolehan suara sah. Besaran nilai bantuan per suara Rp4.716,00,” ucap Waterpauw.
Gubernur mengingatkan agar parpol penerima bantuan keuangan wajib menyerahkan laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah provinsi dengan batas waktu maksimal 31 Januari 2024.
Laporan pertanggungjawaban setiap parpol, kata dia, akan diperiksa dan dicermati oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat guna memastikan pelaksanaan item kegiatan sesuai dengan ketentuan.
“Kalau laporan tidak diserahkan, parpol tidak memperoleh bantuan keuangan pada tahun mendatang sampai laporan itu diserahkan ke pemerintah,” ujar Waterpauw.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Barat Tamrin Payapo memerinci 11 parpol yang menerima bantuan keuangan adalah Partai Golkar Rp474,12 juta (100.523 suara), NasDem Rp423,67 juta (89.827 suara), PDI Perjuangan Rp385,16 juta (81.662 suara), dan Partai Demokrat Rp338,31 juta (71.728 suara).
Selanjutnya Partai Gerindra Rp215,82 juta (45.759 suara), Hanura Rp170,29 juta (36.106 suara), PAN Rp166 juta (35.195 suara), PKPI Rp139,39 juta (29.554 suara), Perindo Rp127,37 juta (27.006 suara), PKS Rp120,83 juta (25.618 suara), dan PKB Rp102,65 juta (21.765 suara).
“Ada empat parpol yang bantuan keuangannya masih kami tahan, yaitu NasDem, Perindo, PDI Perjuangan, dan PKPI,” ujar dia.
Ia menjelaskan bahwa penundaan penyerahan bantuan keuangan untuk NasDem dan Perindo karena belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan pada tahun 2022.
Sementara itu, PDI Perjuangan masih dalam pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Papua Barat, sedangkan PKPI ada masalah internal partai sehingga diberikan kesempatan menyelesaikan persoalan tersebut.
“Dua parpol itu kalau tidak menyerahkan laporan, ya, kami tidak menyalurkan bantuan keuangannya. Kalau PDI Perjuangan, masih diperiksa BPK,” jelas Tamrin Payapo.