Polisi Tembak Mati 4 Pelaku Kasus Kramomongga Fakfak dan Amankan Satu Granat
PojokIndo.com – Polisi menembak mati 4 pelaku dalam kasus penyerangan Distrik Kramomongga, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Sabtu (09/09/2023).
Polisi juga mengamankan satu granat dari pelaku kasus Kramomongga. Keempat pelaku yang sempat berstatus buron itu adalah NH, OH, S, dan N.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi, membenarkan adanya penembakan tersebut, Minggu (10/9/2023).
“Dilakukan tindakan tegas dan terukur karena (pelaku) menyerang dan melukai anggota Polri walaupun sudah diberikan tembakan peringatan,” kata Adam Erwindi.
Menurutnya, polisi juga mengamankan total 7 orang di Kampung Nembaktek.
“Dua anggota Polri juga menjadi korban karena diserang pelaku. Bripda Hengky Franky Wonatorey dari Brimob Teluk Bintuni alami luka bacok di siku tangan sebelah kiri,” kata Adam Erwindi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah granat, panah, dan parang yang dari para pelaku yang dilumpuhkan.
“Kami mengimbau kepada para pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan secara hukum perbuatannya,” katanya.
Menurut Adam Erwindi, Kepolisian menjamin keamanan bagi setiap tersangka yang menyerahkan diri.